Musi Banyuasin, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) harus berurusan dengan polisi, karena dilaporkan mencabuli anak kandung sendiri. Polres Muba menangkap pria bernama SPM (35) yang melecehkan putrinya berusia 14 tahun.
Pelaku merupakan warga Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba, mencabuli putri kandung yang memiliki keterbelakangan mental.