Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Seorang Guru Ngaji Palembang Cabuli Murid Saat Praktik Wudu

Kota Palembang
Seorang Guru Ngaji Palembang Cabuli Murid Saat Praktik Wudu
Tersangka MF saat diamankan di Polda Sumsel (IDN Times/istimewa)
Share Article

Palembang, IDN Times - Seorang guru ngaji berinisial MF (19) ditangkap tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumatra Selatan (Sumsel). MF mencabuli tiga murid ngajinya. Tersangka yang mengajar ngaji di rumah orangtuanya di kawasan Sematang Borang Palembang, melakukan pencabulan di kamar mandi saat praktek wuhu.

"Tersangka ini profesinya adalah guru ngaji. Jadi ia mengajar anak-anak tetangga yang berada di sekitar kediaman orangtuanya. Pelaku mencabuli para korban saat praktok wudu," ungkap Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni kepada awak media, Rabu (9/3/2022).

  1. 1. Semua korban adalah perempuan

    Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
    Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

    Peristiwa pencabulan terungkap setelah korban mengeluh sakit di kemaluannya. Orangtua korban membujuk sang anak untuk menceritakan penyebabnya. Mendengar cerita pencabulan, para orangtua tidak terima dan langsung melapor ke Polda Sumsel.

    "Modusnya dipegang untuk dibimbing ambil air wudu. Korbannya sejauh ini perempuan semua," ungkap Masnoni.

  2. 2. Semua korban anak di bawah umur

    Ilustrasi pencabulan
    Ilustrasi pencabulan

    Korban cabul berinisial SJ (7), SH (9) dan HS (7). Semua korban merupakan anak di bawah umur dan merupakan pelajar Sekolah Dasar (SD). Masnoni mengatakan, pihaknya akan memeriksa lebih lanjut kasus ini mengingat ada kemungkinan korban lebih dari tiga orang.

    "Semua korban anak di bawah umur berusia 6-10 tahun," jelas dia.

  3. 3. Tersangka berkilah di depan penyidik

    Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)
    Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

    Tersangka MF menyela perkataan Kompol Masnoni menyebut kasus pencabulan yang dituduhkan kepadanya merupakan fitnah. MF menyebut dirinya tak pernah mencabuli murid-muridnya.

    "Kita buktikan di pengadilan saja. Aku merasa difitnah," tutup tersangka.

  4. 4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan terhadap anak

    Ilustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)
    Ilustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

    Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

    1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
    Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
    Telepon: (+62) 021-319 015 56
    Whatsapp: 0821-3677-2273
    Fax: (+62) 021-390 0833
    Email: pengaduan@kpai.go.id

    2. Komnas Perempuan
    Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
    Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
    Twitter: @komnasperempuan

    3. LBH APIK
    Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
    Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

    4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
    Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
    Telpon: 0711-314004
    Handphone: +62 812-7831-593

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More