Palembang, IDN Times - Tim Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pelaku pelecehan seksual. Predator seks bernama Muhammad Gunawan alias Gugun (30), mencabuli sekitar 18 anak berkisar umur 5 sampai 10 tahun.
"Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Kini tersangka sedang diperiksa lebih lanjut terkait pengakuannya sudah belasan kali," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Kamis (16/6/2022).