Palembang, IDN Times - Sejak COVID-19 dinyatakan menjadi pandemik, praktik dokter gigi di seluruh Indonesia diminta tak membuka praktik untuk mencegah penyebaran virus. Seiring berjalan waktu, sejak pemerintah menetapkan transisi menuju new normal atau normal baru, dokter gigi sudah mulai membuka praktik.
Salah satu dokter gigi di Palembang, Masayu Rizkika Fathiyah kepada IDN Times mengatakan, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) mengeluarkan rekomendasi agar dokter gigi yang melakukan praktik, memastikan protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat.
"Masa awal pandemik memang agak berat, kami diimbau menunda praktik kecuali emergency. Kami harus menyiapkan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) untuk melakukan tindakan," ujar dia, Selasa (15/9/2020).