Palembang, IDN Times - Dinas Kesehatan Sumatra Selatan (Dinkes Sumsel) memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, tidak jauh berbeda dengan pembatasan yang pernah dilakukan. Namun kali ini akan menyasar tingkat RT/RW.
Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 6 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berskala Mikro, maka terhdapat 20 Provinsi di Indonesia yang melaksanakannya mulai 6 April hingga 19 April.
"Hingga kini, Sumsel sudah punya 3.000 Desa Siaga COVID-19 dan Kelurahan Tangkal COVID-19. Nantinya program itu akan diaktifkan kembali," ungkap Kepala Dinkes Sumsel, Lesty Nurainy, Selasa (6/4/2021).