Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dengan status level 3. Hal ini melihat kondisi penyebaran COVID-19 di Palembang.
"Ini supaya kita cepat masuk ke fase endemik, dari pandemik," ujar Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan, Selasa (15/3/2022).