Palembang, IDN Times - Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Prima Salam mengungkap, potensi pungutan liar (pungli) yang terjadi pengaruh mayoritas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menggadaikan Surat Keputusan (SK) pelantikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ke perbankan.
"Dari 4.039 PPPK di Palembang, sudah banyak dari mereka yang baru dilantik sudah menggadaikan SK ke bank," katanya, Rabu (4/6/2025).