Palembang, IDN Times - Polrestabes Palembang menangkap dua pelaku penimbunan minyak bersubsidi diambil dari SPBU di Jalan RE Martadinata Palembang dengan modus memodifikasi tangki pengisian BBM. Keduanya ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi masyarakat terkait upaya pembelian BBM melebihi kapasitas isi tangki kendaraan
"Anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka bernama Ahmad Rizal (45) warga Bambang Utoyo Palembang dan Edo Maulana (41) warga Indralaya Utara Ogan Ilir," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah, Sabtu (5/11/2022).