Palembang, IDN Times - Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kombes Pol Haris Dinzah, membantah pengakuan pelaku Dilla Rindiabi (22), wanita yang ditangkap atas kasus penyiraman air keras di Palembang.
Haris mengaku pernyataan pelaku semuanya tidak berdasar, terlebih pelaku mengklaim tak tahu air yang disiram merupakan air keras.
"Pernyataan itu hanya alibi tersangka (Dilla)," ungkap Haris Dinzah, Senin (22/4/2024).
