Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polrestabes Palembang Bantah Alibi Pelaku Penyiraman Air Keras

Polrestabes Palembang Bantah Alibi Pelaku Penyiraman Air Keras
Korban pelecehan ditangkap usai siram pelaku dengan air keras (Dok: istimewa)
Intinya Sih
  • Kasatreskrim Polrestabes Palembang membantah pengakuan pelaku Dilla Rindiabi terkait kasus penyiraman air keras
  • Pihak kepolisian belum dapat memastikan kasus pelecehan seksual yang diaku oleh korban telah terjadi
  • Penyidik menegaskan bahwa alibi dari tersangka belum bisa dibuktikan dan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Palembang, IDN Times - Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kombes Pol Haris Dinzah, membantah pengakuan pelaku Dilla Rindiabi (22), wanita yang ditangkap atas kasus penyiraman air keras di Palembang.

Haris mengaku pernyataan pelaku semuanya tidak berdasar, terlebih pelaku mengklaim tak tahu air yang disiram merupakan air keras.

"Pernyataan itu hanya alibi tersangka (Dilla)," ungkap Haris Dinzah, Senin (22/4/2024).

1. Sayangkan pelaku tak melapor

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Haris mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kasus pelecehan tersebut telah terjadi. Namun dari pengakuannya, kasus pelecehan itu sudah terjadi dua bulan silam.

"Seharusnya jika memang merasa dilecehkan, ia harus melapor ke polisi. Tapi sampai saat ini tidak ada," jelas dia.

2. Alibi pelaku belum dapat dibuktikan

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak (IDN Times)
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak (IDN Times)

Haris mengatakan, penyidik bertindak profesional dalam setiap penegakan hukum. Pihaknya tak serta merta menetapkan tersangka melainkan melalui mekanisme penyelidikan.

"Jadi alibi dari tersangka itu belum bisa dibuktikan. Dia juga tidak membuat laporan," jelas dia.

3. Pelaku terancam lima tahun penjara

Ilustrasi penjara. (Pixabay.com)
Ilustrasi penjara. (Pixabay.com)

Seorang perempuan berinisial DR (22) korban pelecehan diamankan oleh aparat kepolisian Polrestabes Palembang. Pasalnya, pelaku bersangkutan telah melakukan penyiraman air keras kepada korban bernama Chandra yang melecehkan hingga membuat wajahnya mengalami luka bakar.

"Kami boncengan berdua. Saat di jalan dia pegang-pegang saya sampai ke bagian kemaluan sambil saya tepis. Saya pun mengingatkan dia (korban) untuk tidak kurang ajar," jelas dia.

Sesampainya di rumah sang mertua, pelaku langsung turun dari motor mengambil botol berisikan air keras. Pelaku menyiram isi botol tersebut ke wajah korban.

"Saya tidak tahu kalau itu air keras karena di dalam botol mineral. Jadi langsung saya siram saja ke wajahnya. Setelah itu saya kabur," jelas dia.

Share Article
Editorial Team

Latest News Sumatera Selatan

See More