Ilustrasi Badan Narkotika Nasional (IDN Times/Mardya Shakti)
Kapolres menambahkan, penangkapan bermula saat anggota Satres Narkoba Polres OKI mendapat informasi transaksi narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di areal SPBU Desa Mulyaguna, Kecamatan Teluk Gelam.
"Personel segera menuju lokasi untuk memantau dan menyamar. Selanjutnya sekira pukul 23.30 WIB dari arah Palembang datang 1 unit sepeda motor Yamaha X-Ride warna hitam merah dikendarai 2 orang laki-laki. Mereka masuk ke areal SPBU, dan sepeda motor tersebut berhenti di depan musala areal SPBU tersebut," ujarnya.
Kedua pengendara motor turun dan seorang di antara mereka membawa 1 buah kotak kardus yang diletakkan di lantai depan musala.
"Lalu anggota mendekat dan menangkap keduanya. Mereka diringkus tanpa perlawanan," jelasnya.