Lubuk Linggau, IDN Times - Polres Lubuk Linggau menggagalkan upaya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pelaku menggunakan mobil dengan tangki modifikasi untuk membeli BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), kemudian menjualnya kembali untuk pertambangan.
"Ada tiga tersangka yang ditangkap. Modusnya berbeda-beda. Ada untuk memperkaya diri dengan menjual kembali. Ada untuk pertambangan. Tetapi motifnya sama, ekonomi, demi keuntungan," ungkap Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi, Selasa (13/9/2022).