Lahat, IDN Times - Polres Lahat menetapkan dua orang tersangka dalam kasus video porno siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). Kedua tersangka adalah RR (19), perekam sekaligus penyebar video. Lalu YGL (18) sebagai pemeran pria dalam video.
"Baik perekam maupun pemeran laki-laki kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti, Rabu (20/10/2021).