Palembang, IDN Times - Polrestabes Palembang mengungkap motif provokasi dan aksi perusakan yang dilakukan empat pemuda di Simpang 5 DPRD Sumsel dan Pos Polisi Lambidaro. Keempat tersangka yang telah ditangkap masing-masing adalah M. Ikhsan Pratama (18), M. Zhaky Alfaris (18), Pasha Ananda Pratama (18), dan M. Tommy Oktariyadi (20).
Dari hasil penyelidikan, diketahui Zhaky dan Ikhsan tergabung dalam grup bernama “Kacau” yang dikelola melalui akun Instagram Plaju X Jakabaring. Grup tersebut memuat konten provokasi yang mendorong aksi perusakan di Palembang, Minggu (31/8/2025).
"Di dalam grup tersebut ada ajakan dan informasi sekitar tanggal 30 Agustus 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, ada akun yang mengajak untuk berdemonstrasi pada malam hari. Lalu ada provokasi, bahwa ada yang membawa bom molotov," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Suggihartono, Jumat (12/9/2025).