Palembang, IDN Times - Tiga hari pascatewasnya Dlw (14), siswa SMA Taruna Indonesia Palembang, Polresta Palembang akhirnya menetapkan satu tersangka atas kasus tersebut, yakni Obby Frisman Arkataku (24).
Pada saat berjalannya masa bimbingan fisik dan mental di sekolah tersebut, tersangka Obby Frisman Arkataku diduga melakukan pemukulan hingga korban Dlw, yang mengalami memar di sekujur tubuh.
Korban mendapatkan beberapa kali siksaan oleh tersangka dengan menggunakan bambu, dan pukulan dengan tangan kosong, karena dianggap lambat dan tidak mematuhi peraturan dalam proses ospek.