Palembang, IDN Times - Delapan orang mahasiswa ditangkap Polrestabes Palembang buntut dari aksi bakar ban, dan pengadangan rombongan Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin. Pengunjuk rasa diamankan karena dinilai mengganggu ketertiban umum.
Menurut Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan, massa demonstrasi memindahkan lokasi unjuk rasa yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumsel menjadi Simpang Empat Charitas.
"Kurang lebih sekitar tujuh atau delapan orang yang diperiksa. Mereka akan diinterogasi terkait pemindahan tempat berorasi," ungkap Rudi, Rabu (7/9/2022).
