Polisi Tangkap 8 Orang Buntut Pengadangan Rombongan Wapres

Palembang, IDN Times - Delapan orang mahasiswa ditangkap Polrestabes Palembang buntut dari aksi bakar ban, dan pengadangan rombongan Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin. Pengunjuk rasa diamankan karena dinilai mengganggu ketertiban umum.
Menurut Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan, massa demonstrasi memindahkan lokasi unjuk rasa yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumsel menjadi Simpang Empat Charitas.
"Kurang lebih sekitar tujuh atau delapan orang yang diperiksa. Mereka akan diinterogasi terkait pemindahan tempat berorasi," ungkap Rudi, Rabu (7/9/2022).
1. Demo mahasiswa rugikan masyarakat

Rudi menjelaskan, pemindahan lokasi demonstrasi sepihak oleh pedemo telah menimbulkan kemacetan di Kota Palembang. Menurut Rudi, pihaknya tak membatasi masyarakat berdemonstrasi asal sesuai ketentuan berlaku.
"Imbauan kami silahkan menyampaikan aspirasi dan pendapat karena dilindungi Undang-Undang Dasar. Tapi mereka harus ikuti aturan, sehingga tidak merugikan masyarakat umum," beber dia.
2. Mahasiswa diperiksa di Polrestabes Palembang

Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus sempat terlibat bentrok dengan aparat kepolisian. Usai menghadang Wapres, mereka menggelar aksi dengan membakar ban di persimpangan terpadat se-Palembang.
Polisi yang tidak mau kecolongan, langsung mematikan api dengan alat pemadam kebakaran ringan (Apar). Kondisi itu justru memancing bentrok di antara kedua pihak.
"Mereka kita data dulu dan kita ambil keterangan," ungkap Kanit unit 1 Jatanras Polrestabes Palembang, Kompol Willy Oscar.
3. Polisi amankan bambu dari mahasiswa

Petugas mengamankan sejumlah bambu yang dibawa oleh massa aksi. Kedelapan orang yang diamankan merupakan mahasiswa Universitas PGRI, UIN Raden Fatah Palembang, dan organisasi HMI.
"Dari salah satu mahasiswa yang diamankan enggan berkomentar usai ditangkap," jelas dia.





![[FOTO] Ribuan Umat Islam di Palembang Salat Iduladha hingga ke Ampera](https://image.idntimes.com/post/20260527/upload_4708432f4cacb509af3079e80bab8b41_bb5739ee-5d4f-472c-94ea-43df85613e24_watermarked_idntimes-2.jpg)













