Musi Banyuasin , IDN Times - Jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap para pelaku illegal driling mengakibatkan semburan minyak setinggi 10 meter di Dusun Kampung Baru Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang beberapa waktu lalu.
Para pelaku yang ditangkap yakni Karjaya Yusuf, Eka Candra, dan Robin semuanya merupakan warga Lampung. Sedangkan pemilik sumur berinisial CN, SL, NP, BN warga Keluang masih diburu kepolisian. Termasuk pemilik lahan berinisial WW dan AM yang juga warga Keluang.