Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap para pelaku illegal driling. (IDN Times/Yuliani).

Musi Banyuasin , IDN Times - Jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap para pelaku illegal driling mengakibatkan semburan minyak setinggi 10 meter di Dusun Kampung Baru Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang beberapa waktu lalu.

Para pelaku yang ditangkap yakni Karjaya Yusuf, Eka Candra, dan Robin semuanya merupakan warga Lampung. Sedangkan pemilik sumur berinisial CN, SL, NP, BN warga Keluang masih diburu kepolisian. Termasuk pemilik lahan berinisial WW dan AM yang juga warga Keluang.

1. Semburan minyak muncul setelah dilakukan pengeboran sumur

Jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap para pelaku illegal driling. (IDN Times/Yuliani).

Kabag Ops. Polres Muba Kompol Rivow Lapu mengatakan, penangkapan para pelaku ini berdasarkan laporan adanya aktivitas illegal driling hingga menyebabkan minyak menyembur ke atas hingga berhari-hari di Kecamatan Keluang Kabupaten Muba.

"Awalnya para pelaku mengebor sumur tersebut, namun saat bor dicabut ternyata ada semburan minyak disertai gas sehingga mencemari lingkungan di sekitarnya," ujarnya dalam pres rilis di Mapolres Muba, Sabtu (17/9/2022).

2. Terjadi kerusakan lingkungan pascasemburan

Editorial Team

Tonton lebih seru di