Ilustrasi Batubara (IDN Times/Aditya Pratama)
Tiga lokasi yang disergap yakni lokasi tambang milik Endang, Yunita Asnidar, dan Mahendra. Ketiganya berada di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
"Dari ketiga lokasi tambang batu bara ilegal tersebut, petugas berhasil mengamankan 30 orang terdiri dari pemilik tambang dan stockpile, operator, helper, checker atau pencatat dan lainnya," ungkapnya.
Selain itu ada 7 unit alat berat jenis ekskavator, 6 unit kendaraan roda empat dan barang bukti lainnya. Dari 30 pelaku yang diamankan, lanjut Kapolres, 1 orang diduga pemilik tambang, 2 orang operator, 5 orang checker, 7 orang helper, 4 orang sopir mobil dump truck hauling, dan 1 orang diduga penambang karungan.
"Kemudian, ada empat orang pekerja sebagai pengarung, 1 orang sopir pembeli batu bara ilegal, 2 orang diamankan saat sedang berada di lokasi. Tiga orang lainnya diduga sebagai pembeli batu bara hasil tambang ilegal," ungkapnya.