Musi Banyuasin, IDN Times - Tim gabungan Sat Reskrim Polres Muba berhasil meringkus Rustam (51) warga Desa Teluk Kijing I atas kasus pembunuhan tukang ojek bernama Ruswan (64) di Simpang KUD Dusun II Desa Teluk Kijing III, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba beberapa hari lalu.
Pelaku ternyata merupakan teman seprofesi korban sendiri. Dari hasil pemeriksaan terungkap, sebelum kejadian keduanya sempat terlibat selisih paham lantaran masalah penumpang. Baik korban maupun pelaku diketahui merupakan tukang ojek yang biasa mangkal di tempat yang sama.
