Musi Rawas, IDN Times - Satuan Samapta Polres Musi Rawas menggerebek sejumlah warung menjual minuman keras (miras) beralkohol dan tradisional jenis tuak di sejumlah tempat wilayah Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Jumat (21/2/2025) malam.
Kegiatan operasi cipta kondisi menyasar warung diduga menjual miras ini dalam rangka menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Hasilnya, ratusan liter tuak serta sejumlah botol miras berhasil diamankan dalam penggerebekan dilakukan di empat lokasi berbeda.
