Lubuk Linggau, IDN Times - Polres Lubuk Linggau mengamankan empat orang muncikari pelaku perdagangan orang (Human Trafficking). Keempat orang itu juga menjadi pelaku prostitusi anak di bawah umur.
Terbongkarnya prostitusi online ini setelah pihak kepolisian menerima adanya laporan dari masyarakat pada Minggu (31/7/2022), di mana telah terjadi perdagangan anak di bawah umur yang dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).
