Padang, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman mengamankan uang dolar senilai Rp25 miliar di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Rabu (16/10/2024) kemarin.
Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono membenarkan temuan tersebut dan pihaknya sudah mengamankan seorang terduga yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) dan seorang WNI yang saat ini masih bertatus saksi.
Keduanya masih diperiksa secara intensif oleh tim Polres Padang Pariaman. Sementara barang bukti uang dolar dalam pecahan besar juga diamankan.