Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Amankan 10 Tersangka Pengoplos 22 Ton BBM Ilegal di Ogan Ilir

(Para tersangka pengoplos BBM bersubsidi saat diamankan Polres Ogan Ilir) IDN Times/Istimewa

Ogan Ilir, IDN Times - Kepolisian Resor Ogan Ilir (OI) berhasil mengamankan 10 tersangka pengoplos dan penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, Sumatra Selatan (Sumsel).

Selain mengamankan tersangka pengoplos minyak subsidi, ada lima truk tangki perusahaan dan satu mobil pick up ikut diamankan usai penyelidikan yang melibatkan Markas Besar (Mabes) Polri dan Polda Sumsel ini.

1. Tersangka terancam enam tahun penjara

ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, 10 tersangka terdiri dari delapan orang pengoplos dan dua orang penjual yang dikenakan pasal 55 nomor 22 tahun 2001, tentang penyalahgunaan minyak dan gas dengan ancaman penjara enam dan denda Rp6 miliar.

"Sebelumnya polisi mengintai sebuah lokasi di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara pada 18 Agustus lalu. Setelah dipastikan ada pengoplosan solar yang dicampur minyak ilegal jenis lain, penangkapan langsung dilakukan," ujarnya, Kamis (25/8/2022).

2. Polisi sita 22 ton minyak oplosan

Ilustrasi minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Adapun barang bukti yang diamankan berupa minyak subsidi sebanyak 60 liter, dan minyak oplosan lebih kurang 22 ton. Minyak hasil oplosan itu rencananya akan dijual ke industri untuk mengambil keuntungan. 

"Untuk yang diamankan ada pemilik, pelaksana pekerja gudang, peracik, buru angkut, sopir truk tangki, dan lain-lain. Sedangkan terkait adanya oknum anggota bermain, kita masih lidik. Yang pasti kita kedepankan praduga tidak bersalah," tegas Kapolres.

3. Pembeli BBM oplosan juga terancam dipidanakan

ilustrasi harga BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Regan Kusuma Wardani menambahkan, truk tangki perusahaan diketahui membawa minyak non subsidi yang dioplos lagi di daerah Payakabung.

"Untuk keterkaitan pihak perusahaannya masih kita dalami juga. Kasus ini akan dikembangkan, termasuk pembeli BBM oplosan juga akan dipidana," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us