Palembang, IDN Times - Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatra Selatan menahan empat orang tersangka penyelewengan dana pembangunan fasilitas olahraga di tiga Kabupaten, yakni Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI), dan Empat Lawang.
Penyelewengan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun 2015 itu, menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp1,6 miliar.
"Kerugian negara itu bersumber dari Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kemenpora RI tahun 2015. Setelah diselidiki Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) ada kerugian negara," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Selelatan (Sumsel), Kombes Pol Anton Setiyawan, Rabu (2/6/2021).