Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mengagalkan peredaran Narkotika jenis sabu asal Repubik Islam Iran sebanyak 50 kilogram. Sabu tersebut rencananya akan disebar ke berbagai daerah di Indonesia.
Dua orang kurir berhasil ditangkap di Bogor Jawa Barat. Keduanya bernama Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto yang tertangkap saat tim Ditres Narkoba sedang mengembangkan kasus penangkapan sabu di Lubuk Linggau.
"Sabu tersebut dimasukkan tersangka di bagasi mobil dengan dibungkus karung. Kedua tersangka ini merupakan bagian dari jaringan internasional yang berasal dari Timur Tengah, tepatnya Iran," ungkap Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan AKBP Harissandi, Kamis (19/12/2024).