Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polda Sumsel Sita dan Tangkap Kurir 50 Kilogram Sabu Asal Iran

Press rilis pengungkapan 50 kilogram sabu asal Iran yang didapat di Bogor Jawa Barat (Dok: Humas Polda Sumsel)

Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mengagalkan peredaran Narkotika jenis sabu asal Repubik Islam Iran sebanyak 50 kilogram. Sabu tersebut rencananya akan disebar ke berbagai daerah di Indonesia.

Dua orang kurir berhasil ditangkap di Bogor Jawa Barat. Keduanya bernama Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto yang tertangkap saat tim Ditres Narkoba sedang mengembangkan kasus penangkapan sabu di Lubuk Linggau.

"Sabu tersebut dimasukkan tersangka di bagasi mobil dengan dibungkus karung. Kedua tersangka ini merupakan bagian dari jaringan internasional yang berasal dari Timur Tengah, tepatnya Iran," ungkap Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan AKBP Harissandi, Kamis (19/12/2024).

1. Sabu akan disebar di Jawa dan Sumatra

Press rilis pengungkapan 50 kilogram sabu asal Iran yang didapat di Bogor Jawa Barat (Dok: Humas Polda Sumsel)

Harisandi menerangkan, penangkapan sabu tiga kilogram di Lubuk Linggau membuat pihaknya bergerak melakukan pengejaran sumber narkotika tersebut. Pihaknya pun mendeteksi asal sabu tersebut dan berhasil menangkap dua tersangka baru yang bekerja sebagai kurir.

"Sabu itu rencananya akan disebar di Pulau Sumatra dan Jawa melalui jalur laut khususnya pelabuhan tikus," jelas dia.

2. Ada perbedaan sabu dari jaringan Cina dan Iran

Press rilis pengungkapan 50 kilogram sabu asal Iran yang didapat di Bogor Jawa Barat (Dok: Humas Polda Sumsel)

Menurut Harissandi, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan dari kedua tersangka mengenai barang haram tersebut. Adapun pihaknya juga masih menelusuri bandar sabu yang membawa masuk barang haram itu ke indonesia.

"Ada perbedaan jenis sabu yang biasanya dikirimkan dari Cina dibungkus dengan bungkus teh. Namun dari Iran ini dibungkus menggunakan plastik transparan dan dilakban warna cokelat," jelas dia.

3. Kedua tersangka terancam hukuman mati

Press rilis pengungkapan 50 kilogram sabu asal Iran yang didapat di Bogor Jawa Barat (Dok: Humas Polda Sumsel)

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 112-114 Undang-undang narkoba dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

"Pengakuan tersangka ini baru satu kali mengirimkan, namun masih kami dalami untuk mencari pelaku utamanya," ungkap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
Martin Tobing
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal
Follow Us