Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polda Sumsel Kumpulkan DNA Tersangka Terorisme untuk Bank Data

Pengambilan sampel data DNA tersangka terorisme (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mengambil sampel DNA milik enam orang tersangka kasus terorisme. Pengambilan sampel DNA itu untuk melengkapi database milik Polri.

"Pemeriksaan sampel DNA dilakukan oleh Bid Laboratorium Forensik untuk memenuhi kepentingan database kriminal," ungkap Kasubbid Kimbio Bidlabfor Polda Sumsel, AKBP Yan Parigosa, Selasa (14/3/2023).

1. Polri siapkan bank data pelaku kriminal

Pengambilan sampel data DNA tersangka terorisme (Dok: istimewa)

Yan menjelaskan, Bid Labfor Polda Sumsel memeriksa profil setelah pengambilan sampel DNA terhadap keenam pelaku. Data-data tersebut akan disatukan di bank data DNA dari para pelaku kriminal.

"Bank data ini dapat berguna dalam mendukung tugas pokok Polri untuk penegakan hukum," jelas dia.

2. Ungkap kasus lebih cepat

Pengambilan sampel data DNA tersangka terorisme (Dok: istimewa)

Menurutnya, pengambilan sampel DNA para tersangka tidak hanya untuk napi terorisme. Mereka juga mengambil sampel tersangka lain seperti tindak pidana pembunuhan, asusila, serta kejahatan lainnya.

"Adanya database DNA kriminal dapat membantu pengungkapan kasus dengan cepat dan akurat," jelas dia.

3. Penegakan hukum dimaksimalkan dengan bantuan teknologi

Ilustrasi petugas laboratorium forensik. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Yan menambahkan, pengambilan sampel DNA sejalan dengan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 14 tahun 2018. Dalam aturan itu, BidLabfor mendukung satuan kerja lain untuk memaksimalkan teknologi demi upaya penegakan hukum.

"Kita mendukung penegakan hukum berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, agar memberikan kepastian hukum serta mewujudkan aparat hukum maupun masyarakat yang berwawasan forensik," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us