Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel kembali memeriksa dan mengamankan barang bukti pasca penetapan tersangka baru, kasus penipuan Koperasi Darsa Hakam Darussalam (DHD) Farm Indonesia. Investasi budidaya lele organik berbalut keuntungan ini diduga merugikan banyak korban, hingga akirnya dilaporkan ke Polda Sumsel.
"Kami kembali menggeledah di PT DHD terkait laporan yang tengah kami periksa. Beberapa barang bukti baru telah kami sita meneruskan laporan para korban," ungkap Kasubdit IV Renakta, Kompol Masnoni, Selasa (19/10/2021).
