Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polda Sumsel Cari Bripka M Hatta Usai Dilaporkan Kasus Penipuan

Polda Sumsel Cari Bripka M Hatta Usai Dilaporkan Kasus Penipuan
Bripka Muhammad Hatta jadi DPA usai tiga bulan tak masuk kerja (Dok: istimewa)
Share Article

Palembang, IDN Times - Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel) mengeluarkan Daftar Pencarian Anggota (DPA) Polri bernama Bripka Muhammad Hatta (37). Hatta dikabarkan menghilang dan tidak menjalankan tugasnya sebagai polisi sejak April 2023 lalu.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Saputra Hasibuhan, meminta Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menindak tegas anggotanya.

"Jika terbukti melakukan tindakan pidana harus diproses, mau itu pidana atau pelanggaran kode etik profesi," ungkap Edi, Sabtu (22/7/2023).

1. Bripka Hatta tiga bulan tak masuk kerja

pixabay.com
pixabay.com

Edi menerangkan, pelanggaran yang dilakukan Bripka Hatta harus menjadi atensi Bid Propam. Menurutnya, Bripka Hatta telah melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2023, karena meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu 30 hari.

"Jika terbukti tidak masuk kerja seja April, tentu harus ada tindakan tegas, karena itu peraturan disiplin Polri," jelas dia.

2. Polda Sumsel terbitkan surat DPA

Polda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)
Polda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dari dugaan sementara, Bripka Hatta telah melakukan tindak pidana penipuan hingga menghilang.

Bid Propam Polda Sumsel sudah mengeluarkan surat DPA Polri yang diterbitkan pada 20 Juli 2023 lalu, dengan nomor DPAP/01/VII/2023.

3. Masyarakat diminta membantu mencari Bripka Hatta

Ilustrasi Polisi. (IDN Times/Fitang Budi Adhitya)
Ilustrasi Polisi. (IDN Times/Fitang Budi Adhitya)

Bripka Hatta bertempat tinggal di Jalan Haji Sanusi, Kecamatan Sukabangun, Palembang. Ciri-cirinya memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berat badan 70 kilogram, kepala dan wajah bulat, mata hitam, rambut lurus, dan kulit sawo matang.

Bagi masyarakat yang mengetahui soal keberadaan Bripka Hatta, Polda Sumsel berharap segera melapor ke Kaur Gakkum Subddit Provos Bid Propam di nomor 0812-7382-2449.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More

Cara Daftar Seleksi Jalur Mandiri Unsri 2026, Cek Alurnya di Sini!

28 Mei 2026, 16:58 WIBNews