Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menyiapkan skema penyekatan kendaraan yang datang dari Sumsel. Pos pemeriksaan ini akan berdiri di perbatasan Jambi, Lampung, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung karena aturan larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang.
"Tahun ini kita akan melakukan penyekatan kendaraan yang masuk ke Sumsel, termasuk jalan tikus, jalan Tol, jalan arteri atau jalur umum. Tapi sejauh ini kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk peniadaan mudik," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait kepada IDN Times, Selasa (20/4/2021).