Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, pihaknya telah mengamankan 1.812 laporan peredaran narkotika di wilayah Sumsel sepanjang 2020. Total ada 83 kilogram sabu, ekstasi 40.000 butir dan ganja 831 kilogram yang diamankan.
"Penegakkan hukum bagi pengguna dan pengedar telah dilakukan, baik Direktorat Narkoba dan jajaran Polres di Sumsel. Total ada 2.318 tersangka narkotika yang ditangkap sepanjang 2020," ungkap Eko Indra Heri saat pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Sumsel, Rabu (23/12/2020).