Palembang, IDN Times - Tiga orang pemuda di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), diamankan aparat kepolisian karena mempromosikan judi online lewat media sosial. Dua orang masih berstatus pelajar yakni ADP (17) dan EA (17), serta pelaku lain berinisial DD (22). Ketiga pelaku memasang iklan judi online melalui akun Instagram.
"Mereka mempromosikan situs judi online ini lewat Insta story dan mencantumkan link untuk bermain," ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Saefudin, Selasa (7/5/2024).
