Palembang, IDN Times - Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan (Sumsel) membenarkan laporan dua orang pengacara terkait dugaan konten penistaan agama terhadap influencer @lilmukerjililu. Terlapor diketahui membuat konten makan kulit babi sembari mengucap Bismillah.
"Laporan sudah diterima. Awalnya laporan itu diterima Ditreskrimum, tetapi karena ada dugaan pelanggaran UU ITE maka dilimpahkan ke Ditreskrimsus," ungkap Wadir Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha, Jumat (17/3/2023).