Panukal Abab Lematang Ilir, IDN Times -Satreskrim Polres Panukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengamankan seorang pria yang dengan sengaja mengedarkan ribuan obat batuk ilegal kepada remaja atau pelajar di Kabupaten PALI.
Dari tangan pelaku berinisial KI (24), warga Talang Nanas, Kelurahan Talang Ubi Timur, polisi berhasil menyita 3.000 tablet obat batuk ilegal siap edar. Ribuan tablet obat batuk tersebut dikirim dari Makassar Sulawesi Selatan dan disimpan di dalam 2 dus besar dan berisikan 30 kotak.