Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Polres PALI Sita Ribuan Obat Batuk Ilegal Siap Edar) IDN Times/istimewa

Intinya sih...

  • Satreskrim Polres PALI mengamankan pria yang menyebarkan 3.000 tablet obat batuk ilegal kepada remaja di Kabupaten PALI.
  • Obat batuk tersebut dikirim dari Makassar Sulawesi Selatan dan disimpan dalam 2 dus besar, akan dijual secara eceran kepada remaja dan pelajar.
  • Informasi dari masyarakat melalui aplikasi Banpol memungkinkan penangkapan pelaku, obat ini mengandung bahan berbahaya dan dapat menimbulkan efek halusinasi jika disalahgunakan.

Panukal Abab Lematang Ilir, IDN Times -Satreskrim Polres Panukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengamankan seorang pria yang dengan sengaja mengedarkan ribuan obat batuk ilegal kepada remaja atau pelajar di Kabupaten PALI.

Dari tangan pelaku berinisial KI (24), warga Talang Nanas, Kelurahan Talang Ubi Timur, polisi berhasil menyita 3.000 tablet obat batuk ilegal siap edar. Ribuan tablet obat batuk tersebut dikirim dari Makassar Sulawesi Selatan dan disimpan di dalam 2 dus besar dan berisikan 30 kotak. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di