Prabumulih, IDN Times - Seorang debt collector (Penagih) Koperasi keliling berinisial MS (32) diamankan oleh Unit PPA Polres Prabumulih, Sumatra Selatan (Sumsel). MS ditangkap setelah diduga memerkosa anak di bawah umur berinisial RA (10) hingga pingsan.
"Korban pingsan karena dianiaya oleh pelaku. Setelah itu korban dibawa pelaku pergi," ungkap Kasi Humas Polres Prabumulih, Iptu Barisi Sijabat, Kamis (12/10/2023).