Musi Rawas, IDN Times - Tidak terima kayu miliknya dijual oleh rekan sesama petani, Harmoko (29) lantas membunuh rekannya sendiri bernama Frengky (33) dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau dan parang, di kebun milik tersangka di Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan (Sumsel).
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Selasa (28/7/2020) kemarin. Frengky tewas di tempat dengan luka tusuk di sekujur tubuh. Sedangkan tersangka sempat melarikan diri usai membunuh.
"Korban diserang secara mendadak menggunakan pisau dan parang. Dirinya pun tewas seketika di lokasi," ungkap Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M. Romi, Rabu (29/7/2020).