Palembang, IDN Times - Tiga orang tersangka komplotan bandit pecah kaca mobil yang kerap beraksi di Jalan Lintas Sumatra, berhasil ditangkap Unit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.
Kedua tersangka ditangkap usai tim Jatanras mendapat laporan pencurian dan pemberatan (curat) di Jalan Lintas Palembang-Indralaya, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (9/10/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Sejauh ini sudah ada tiga orang yang kita tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu orang rekannya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Wadir Krimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, Selasa (2/11/2021).
