Palembang, IDN Times - Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Sumsel mengungkapkan, sudah enam wilayah di Sumsel dengan kasus sebaran transmisi lokal yang masif. Seperti Ogan Komering Ulu, Lubuk Linggau, Palembang, Prabumulih, dan terbaru ditemukan kasus di Ogan Komering Ilir serta Ogan Ilir.
Melihat kondisi dan fakta itu, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Sumsel meminta pemerintah pusat segera menyetujui pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bumi Sriwijaya.
"Idealnya untuk mengurangi sebaran (transmisi lokal) harus dilakukan lockdown atau PSBB. Gugus Tugas hanya sebatas pada program yang sepotong-potong. Program total pencegahan dengan melakukan PSBB menjadi kewenangan pemerintah pusat," ujar Jubir Gugus Tugas COVID-19 Sumsel, Profesor Yuwono kepada IDN Times, Kamis (7/5).
