Palembang, IDN Times - Pembakaran pos Security PT Bumi Persada Permai (BPP) yang berada di Distrik Selaro, Desa Pengkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), membuat Polda Sumsel bersama Polres Muba bergerak cepat.
Hasilnya, kepolisian menangkap tiga orang tersangka. Dari hasil pemeriksaan, pembakaran tersebut dilakukan setelah penutupan akses sumur minyak ilegal (Ilegal Drilling) yang marak di Muba.
"Motifnya karena tidak senang penutupan 998 sumur bor. Mereka tidak menyukai tindakan yang kita lakukan. Sejauh ini sudah ada tiga pelaku ditangkap karena punya peran signifikan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, (25/10/2021).
