Palembang, IDN Times - Seorang pria bernama Jemmy (34) warga Dwikora Kecamatan Ilir Barat I Palembang melaporkan seorang pengasuh anak berinisial AH ke SPKT Polrestabes Palembang. Pelapor tak terima anaknya mendapat kekerasan usai ditampar dan ditindih oleh terlapor.
Kejadian penganiayaan ini diketahui terjadi di rumah mereka di Jalan Boulevard Citra Grand City The Pavilion, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 14.28 WIB.
"Mendengar menangis, saya pun langsung mendekati dan melihat rekaman CCTV dan ternyata terlapor pun melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur," ungkap Jemmy, Kamis (30/1/2025).
