Kuasa hukum Hajidin bersama pelaku Sutekno (IDN Times/Rangga Erfizal)
Sutekno menceritakan secara detail kisah malam pergantian tahun tersebut di mana dirinya bersama tiga rekannya, Ribut, Suryo, dan Hasbi, menyatroni rumah dan toko kelontong milik korban Wagirin. Menurut keterangannya, Suryo adalah otak pelaku yang merancang perampokan ini dan mengajak Hasbi untuk mengintai rumah korban beberapa hari sebelum perampokan dilakukan.
"Jadi malam itu kami pergi ke sana merampok mengambil uang milik korban dan sepeda motor," jelas Sutekno.
Dalam aksi perampokan, keempat pelaku mendobrak pintu rumah Wagirin menggunakan kayu besar yang berada tak jauh dari lokasi kejadian. Mereka pun segera menyekap dan mengikat korban.
"Setelah itu kami masuk, saya menyekap istrinya, Suryo menyekap suaminya. Saya ikat pakai tali," ungkap Sutekno.
Para pelaku membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga jika dalam perampokan mereka mendapatkan kendala. Sutekno mengaku membawa pisau bersama Suryo, sedangkan Ribut dan Hasbi membawa senjata api rakitan (senpira).
"Senjata itu tidak ada yang kami gunakan. Para korban hanya kami sekap dan ikat," jelas dia.