Palembang, IDN Times - Badan Pusat Statistik Sumatra Selatan (BPS Sumsel) merilis kategori masyarakat miskin per 2024. Berdasarkan perhitungan garis kemiskinan,dalam satu rumah tangga masuk kapita miskin dengan pendapatan Rp2,8 juta sebulan.
"Garis kemiskinan per rumah tangga rata-rata 2.844.888 per bulan," ujar Kepala BPS Sumsel, Moh. Wahyu Yulianto, Kamis (16/1/2024).
