Palembang, IDN Times - Kasus pemerkosaan ayah terhadap anak tirinya terjadi di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Tersangka MA (33) diamankan Unit PPA Direskrimum Polda Sumsel, karena istri tersangka M (30) melaporkan perbuatannya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ia mengakui telah memerkosa anak tirinya karena didasari rasa penasaran. Tersangka mengaku tergiur untuk berhubungan intim dengan anak di bawah umur.
"Awalnya penasaran untuk merasakan perawan anak tiri saya, makanya saya berpura-pura minta dipijat," ungkap tersangka MA saat diamankan di Polda Sumsel, Kamis (21/12/2022).