Lubuk Linggau, IDN Times - Redi (23) warga Jalan Perumnas Dayang Torek Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuk Linggau Barat ll Kota Lubuk Linggau ini nyaris menghilangkan nyawa ayah kandungnya karena tak suka ditegur saat mengusir pacar adiknya.
Residivis kasus pengancaman pembunuhan ini dilaporkan ayahnya sendiri, Ujang Romli (65) karena melakukan penganiayaan dan menerima ancaman pembunuhan. Redi akhirnya kembali ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat, Jumat (15/8/2025).