Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemprov Sumsel Tunggu Instruksi Pusat Soal Pelantikan Kepala Daerah
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jakarta Pusat (dok. MK)
  • Pelantikan kepala daerah non-sengketa di Jakarta oleh Presiden Prabowo Subianto batal terealisasi karena masih adanya sengketa hasil pilkada di MK.
  • Pemerintah pusat bersama Komisi II DPR RI akan membahas soal pelantikan kepala daerah hari ini setelah merencanakan pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK pada 6 Februari mendatang.
  • KPU Sumsel telah menetapkan hasil pilkada di sembilan wilayah, sementara sembilan wilayah lain masih berperkara dan menunggu proses sidang yang belum ada hasilnya.
  • Pelantikan kepala daerah non-sengketa di Jakarta oleh Presiden Prabowo Subianto batal terealisasi karena masih adanya sengketa hasil pilkada di MK.
  • Pemerintah pusat bersama Komisi II DPR RI akan membahas soal pelantikan kepala daerah hari ini setelah merencanakan pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK pada 6 Februari mendatang.
  • KPU Sumsel telah menetapkan hasil pilkada di sembilan wilayah, sementara sembilan wilayah lain masih berperkara dan menunggu proses sidang yang belum ada hasilnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Rencana pelantikan kepala daerah terpilih di Jakarta oleh Presiden Prabowo Subianto batal terealisasi lantaran masih adanya sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah masih menunggu sengketa Pilkada yang akan diputuskan MK sehingga nantinya pelantikan akan berlangsung secara serentak.

"Sejauh ini kita masih menunggu kepastian pelantikan untuk 18 kepala daerah di Sumsel. Pastinya di tanggal 3 Februari," ungkap Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (OTDA) Sumsel, Sri Sulastri, Senin (3/1/2025).

1. Pelantikan bisa di Jakarta atau IKN

Dubes dan Para pengusaha Finlandia saat berkunjung langsung ke IKN. Foto Humas OIKN (IDN Times/Ervan)

Pemerintah pusat bersama Komisi II DPR RI akan membahas soal pelantikan kepala daerah hari ini setelah sebelumnya merencanakan pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK pada 6 Februari mendatang. Hal ini juga mengacu pada proses di MK yang sudah masuk dalam tahap putusan sela yang akan mulai dibacakan pada tanggal 4-5 Februari 2025.

"Kita juga masih menunggu putusan apakah pelantikan akan digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN) atau Jakarta," ungkap dia.

2. Ada sembilan wilayah bersengketa di Sumsel

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sejauh ini KPU Sumsel telah menetapkan hasil pilkada di sembilan wilayah. Kesembilan wilayah tersebut tak berperkara di MK seperti, Pilkada Sumsel, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu Timur, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Banyuasin, Musi Rawas Utara, Musi Rawas, Lubuk Linggau dan pilkada Prabumulih.

Sedangkan sembilan wilayah lain yang masih berperkara masih menunggu proses sidang yang belum ada hasilnya seperti, Empat Lawang, Palembang, Ogan Ilir, Banyuasin, Muara Enim, Pagar Alam, Lahat, Ogan Komering Ulu, dan Ogan Komering Ulu Selatan.

3. Pusat tunggu putusan sela

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (dok. Kemendagri)

Batalnya pelantikan kepala daerah non-sengketa diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta. Menurutnya, pemerintah akan menyatukan seluruh kepala daerah terpilih untuk dilantik sambil menunggu putusan sela yang akan dibacakan MK mulai pekan ini.

"Pelantikan (kepala daerah) yang nonsengketa MK akan disatukan dengan hasil putusan dismissal (sela)," jelas dia.

Editorial Team

Related Article