Palembang, IDN Times - Pemprov Sumsel memastikan tidak akan mengganggu dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dikucurkan untuk dana pendidikan pada tahun 2025. Instruksi Presiden nomor 1/2025 dinilai tidak akan mengganggu biaya pendidikan termasuk soal perbaikan sekolah, biaya operasional dan beasiswa program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Anggaran pendidikan tidak terkena efisiensi, tetap sesuai program kegiatan di bidang pendidikan," ungkap Sekda Sumsel, Edward Candra kepada IDN Times, Jumat (21/2/2025).