Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) mengumumkan tujuh daerah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, termasuk Palembang.
Menanggapi informasi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang siap melaksanakan PPKM Mikro. Menurut Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, pihaknya mulai menyiapkan dan menjalankan teknisnya.
"Surat dari Mendagri telah kami terima dan kita akan tindak lanjuti. Apa pun mekanisme untuk menjalankan PPKM, mengikuti aturan dari Mendagri sesuai intruksi nomor 7 tahun 2021," ujarnya, Kamis (8/4/2021).