Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Palembang, IDN Times - Vaksinasi COVID-19 bagi siswa Sekolah Dasar (SD) atau anak usia 6-11 tahun di Palembang, belum bisa berjalan karena Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat belum menerima petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

"Memang sudah dengar informasi kalau anak-anak di bawah 12 tahun bisa vaksinasi. Tapi pelaksanaan di Palembang masih menunggu arahan lebih lanjut," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Senin (8/11/2021).

1. Pemkot Palembang masih berkoordinasi dengan dinas terkait

ilustrasi Vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Herka Yanis).

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih memastikan informasi lebih jelas dengan berkoordinasi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terutama Dinkes.

"Vaksin bagi anak yang berusia 6 hingga 11 tahun sudah diperbolehkan, tapi belum ada petunjuk teknisnya," kata dia.

2. Sejumlah sekolah sudah mendata nama siswa untuk vaksinasi COVID-19

Editorial Team

Tonton lebih seru di