Empat Lawang, IDN Times - Musik Remix menjadi salah satu hal yang dilarang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, Sumatra Selatan (Sumsel), karena dinilai dapat mengundang hal negatif. Pada malam pergantian tahun, masyarakat diminta tidak memutar musik remix lantaran digunakan untuk hal menyimpang.
"Musik remix dan petasan kalau bisa jangan diadakan. Kalau hiburan umum bernyanyi sambil menanti pergantian tahun itu masih bisa kita terima, tapi kalau sudah remix atau musik yang mengundang hal-hal yang tidak baik, harapan kita jangan sampai dilakukan oleh masyarakat," ungkap Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, Selasa (26/12/2023).